Propam Polri Tangkap Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo mengonfirmasi oknum pegawai KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai telah ditangkap. (Foto: Istimewa)

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

12 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

16 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

18 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal