Propam Polri Tangkap Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo mengonfirmasi oknum pegawai KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai telah ditangkap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Propam Polri telah menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Oknum pegawai KPK itu diketahui berinisial AKP SR.

Hal itu dikonfirmasi Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Divpropam Polri.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," ujar Ferdy.

Sambo menjelaskan, penyidikan terhadap oknum penyidik itu saat ini sedang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, kepolisian akan mejalin koordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara mengingat AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. 

"Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
4 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
18 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal