JEMBER, iNews.id - Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib terlibat langsung dan bertanggung jawab penuh dalam seluruh rangkaian operasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai dari proses memasak hingga pendistribusian ke sekolah dan penerima manfaat lainnya.
Hal itu ditegaskan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. Sebagai penanggung jawab operasional, Kepala SPPG dituntut mampu mengatur jam kerja seluruh tim secara optimal.
Selain memantau proses memasak di dapur MBG, Kepala SPPG juga harus memastikan distribusi MBG berjalan lancar, melakukan pengecekan harga bahan pangan di pasar, serta memberikan edukasi gizi kepada masyarakat.
Pengaturan jam kerja tim SPPG menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas dan keberlanjutan layanan MBG. Pada shift pagi, sekitar pukul 08.00-09.00, akuntan mulai bertugas untuk mengecek pembelian bahan baku, memantau harga dan kualitas bahan, dibantu relawan penerima bahan baku.
Pada waktu yang sama, akuntan juga mengawasi proses pencucian ompreng yang telah dibawa pulang dari sekolah-sekolah penerima manfaat serta penyimpanan bahan baku.
Shift berikutnya dijalankan oleh ahli gizi yang bertugas sejak sore hingga malam hari. Setelah serah terima tanggung jawab dari akuntan, ahli gizi mulai bekerja sekitar pukul 16.00 atau 17.00.