JAKARTA, iNews.id - Penerapan protokol kesehatan tak dibisa ditawar dalam pelaksanaan pemilihanan kepala daerah (pilkada) di tengah Pandemi Covid-19. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) akan menjadi kunci dalam pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.
Pilkada serentak di 270 daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020 akan mempunyai tantangan tersendiri. Penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, harus memikirkan keselamatan dan keamanan petugasnya, peserta, dan masyarakat pemilih.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan dasar atau prasyarat utama pelaksanaanpilkada adalah penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi jauh lebih penting dibandingkan yang lain.
Fritz juga menyatakan pemanfaatan teknologi informasi (TI) penting dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. KPU dan Bawaslu sudah mulai memperagakan untuk beberapa kepentingan, misal koordinasi dan bimbingan petugas di daerah.
"Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun. Hal itu bisa dilakukan dengan pemanfaatan meeting secara virtual," katanya dalam Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 Luber, Jurdil, dan Aman dari Covid-19, Jumat (19/6/2020).