JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal tiga hari lagi. Tanggal 9 Desember 2020 mendatang sebanyak 100.359.152 pemilih akan berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara (TPS). Pilkada kali ini digelar di 270 daerah dengan perincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Banyak kekhawatiran muncul mengingat kasus positif Covid-19 terus melonjak drastis selama beberapa hari terakhir. Pihak penyelenggara maupun para pemilih diminta untuk hati-hati. Jangan sampai kerumunan di TPS menjadi klaster baru pandemi. Karena itu, penerapan protokol kesehatan merupakan sebuah kewajiban dan menjadi kunci sukses pelaksanaan pilkada.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Adisasmito berharap pilkada serentak jangan menjadi ajang penularan atau klaster baru pandemi. Dia pun menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.
"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara normal," katanya, Senin (7/12/2020).
Pesan pertama, sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. Karena itu, pilihlah pemimpin yang menaati aturan protokol kesehatan saat berkampanye. Itu karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya. Pilkada pada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.
Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," ucap Wiku.