JAKARTA, iNews.id - Sejumlah daerah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polisi masih menemukan banyak pelanggaran.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan mayoritas pelanggaran yakni warga tidak menggunakan masker. Jumlahnya mencapai 11.240 pelanggar.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.240 pelanggar, disusul dengan kendaraan yang jumlah penumpangnya melebihi kapasitas 50% sebanyak 3.357 pelanggar serta pengendara roda dua yang berboncengan tidak satu alamat sebanyak 1.430 pelanggar," kata Asep dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).
Asep mengatakan polisi bersama TNI juga melakukan sosialisasi agar warga tidak mudik. Jajarannya juga menyiapkan dapur umur serta sembako bagi warga yang membutuhkan.
"Jajaran Kepolisian bersama TNI dan seluruh stakeholder telah melakukan himbauan dan sosialisasi tidak mudik sebanyak 69.325 kali kemudian di samping itu TNI dan Polri juga melaksanakan kegiatan bantuan sosial dimana sampai dengan hari ini TNI dan Polri telah mendirikan 11.215 dapur umum dan melaksanakan pembagian sembako sebanyak 367.518 paket," katanya.