JAKARTA, iNews.id - Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah pedagang di Taman Palm, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat tetap memilih berdagang. Alhasil mereka dibubarkan paksa oleh petugas Satpol PP.
Kejadian itu kemudian viral di media sosial. Dari unggahan yang terlihat, para pedagang di pasar malam itu mulai berbenah menjajakan dagangan sejak Minggu (19/4/2020) sore.
"Para pedagang pasar malam mulai menggelar dagangannnya di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 19/4/2020 sore," tulis akun instagram @jakarta.terkini Senin (20/4/2020).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, sejumlah Pasar Malam di Cengkareng dibubarkan pada Minggu malam.
Tamo mengatakan para pedagang memang sempat meminta agar diberikan izin berdagang setiap Sabtu dan Minggu di tengah PSBB. Namun Tamo menjamin bahwa izin itu tidak diberikan.