PSBB Transisi Jakarta Berakhir Hari Ini, Kasus Covid-19 Tembus 127.164 Orang

Felldy Aslya Utama
Mobil water cannon menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). (Foto: Sindonews/Isra Triansyah).

Diktum kedua SK Gubernur tersebut menyatakan, dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum satu (9-22 November 2020), berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari sejak 23 November hingga 6 Desember 2020.

Bagaimana jika terjadi sebaliknya?

“Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua dapat dihentikan,” tulis diktum ketiga SK tersebut, dikutip Minggu (8/11/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
16 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal