Kasus ini mengguncang warga sekitar kawasan IKN, yang selama ini dikenal sebagai wilayah pengembangan nasional dengan keamanan ketat.
Kapolres menyebut bahwa motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati akibat penolakan korban terhadap permintaan tambahan waktu layanan.
“Kami tegaskan bahwa pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motifnya karena sakit hati,” ujar Kapolres.