PSSI Debat soal Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan di Polhukam, TGIPF: Luar Biasa

Felldy Aslya Utama
Ketum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule. (foto: MPI)

"Itu yang kita sampaikan dalam rapat dengan PSSI, dan PSSI bertahan dengan pernyataan regulasi keamanan dan keselamatan Pasal 3 disebut bahwa PSSI lepas dari tanggung jawab, karena kasus ini semuanya merupakan tanggung jawab dari Panpel," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Keenam tersangka tersebut di antaranya Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB, Abdul Haris Ketua Panpel Arema, Suko Sutrisno Kepala Keamanan Stadion. 

Tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Hasdarman, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
12 menit lalu

PSSI Jelaskan Alasan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Soccer
5 jam lalu

PSSI Rekrut Pakar Sepak Bola Inggris Alistair Smith, Fokus Perkuat Pendidikan dan Pengembangan

Soccer
8 jam lalu

Timnas Indonesia Kumpul Setelah Idul Fitri Jelang FIFA Series 2026, PSSI Pastikan Persiapan Sudah Matang

Soccer
11 jam lalu

Ole Romeny Dikabarkan Cedera Patah Kaki, PSSI Langsung Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal