PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka 

Nur Khabibi
PTUN menolak banding yang diajukan Atasan PPID UGM terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) 055/X/KIP-PSI/2025. (Foto: Dok. PTUN Jakarta)

Diketahui, perkara ini teregister dengan nomor perkara 126/G/KI/2026/PTUN.JKT yang putusannya dibacakan pada 30 Juli 2026 melalui ecourt. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian gugatan perkara 055/X/KIP-PSI/2025 yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi). Dalam perkara ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret sebagai termohon.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn ketika membaca amar putusan, Selasa (10/3/2026).

Dari delapan informasi yang dimohonkan pemohon terkait dokumen studi Jokowi, majelis hanya mengabulkan tujuh poin yang dinyatakan sebagai informasi terbuka. Salah satu yang tidak dikabulkan sebagai informasi terbuka yaitu ijazah asli Jokowi.

Sementara ketujuh dokumen yang dinyatakan informasi terbuka yaitu, salinan ijazah asli; transkip nilai; KRS dan KHS; laporan KKN, skripsi/laporan tugas akhir; surat tugas pembimbing dan berita acara sidang dan SK yudisium; bukti pendaftaran yudisium dan buku wisuda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

3 hari lalu

Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti

3 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Bantah Praperadilan Jilid III untuk Tunda Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal