Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani akan menindaklanjuti putusan MKD soal dugaan pelanggaran etik Ahmad Sahroni Cs. (foto: Danandaya Arya)

Sebelumnya, MKD memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. MKD mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi saat sesi wawancara dengan awak media. 

Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PAN Uya Kuya juga dinyatakan tidak melanggar kode etik.

Berbeda dengan Adies dan Uya Kuya, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar etik.

Oleh karenanya, terhadap Nafa Urbach dijatuhi sanksi berupa penonaktifan sebagai anggota DPR RI selama tiga bulan. Sementara Sahroni selama 6 bulan.

Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Patrio juga dinyatakan melanggar etik dan dinonaktifkan selama 4 bulan. Seluruh anggota DPR tidak mendapatkan hak keuangan selama mendapat sanksi nonaktif.

Putusan MKD diambil setelah mempertimbangkan keterangan dari saksi Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hotman Paris Minta DPR Perkuat UU Hukum Perdata Internasional, Singgung 2 BUMN Kalah Arbitrase

2 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

2 hari lalu

Kapan DPR Bertemu Partai-Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu? Ini Kata Dasco

2 hari lalu

Ada Demo Buruh Hari Ini, Jalan Depan Gedung DPR Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal