MKD: Adies Kadir Tak Langgar Etik, Nama Baik dan Jabatan Wakil Ketua DPR Dipulihkan

Felldy Aslya Utama
Politisi Partai Golkar Adies Kadir (foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Permasalahan yang sempat mencuat dinilai hanya kekeliruan penyampaian soal gaji dan tunjangan anggota DPR saat wawancara dengan media.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR, Imron Amin, saat membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Dalam putusan tersebut, MKD menegaskan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan pihak mana pun.

“Terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron.

Imron menambahkan, Adies Kadir telah melakukan klarifikasi secara terbuka dan dianggap sebagai langkah yang tepat.

“Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Adies Kadir sudah sangat tepat. Karena itu, nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Tak Langgar Kode Etik, Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif lagi Jadi Anggota DPR

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Seleb
3 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal