Puan Disebut Terima Uang E-KTP, Jokowi: Kalau Ada Bukti Proses Saja

Richard Andika Sasamu
Antara
Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum dua menterinya yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto menerima uang dari proyek KTP elektronik (e-KTP).

"Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Jokowi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Kamis, 23 Maret 2018, Setnov menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang pada pembahasan anggaran e-KTP2011-2012 di DPR menjabat sebagai ketua fraksi PDIP dan Sekretaris Kabinet yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Dan semua memang harus berani bertanggung jawab," tambah Presiden. Namun, Presiden menegaskan bahwa proses hukum itu harus dilakukan dengan bukti hukum yang kuat. "Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," tegas Presiden.

Dalam kesaksiannya, Setnov juga mengaku mengetahui pemberian uang itu dari rekannya, pemilik OEM Investment Pte LTd dan Delta Energy PteLte Made Oka Masagung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Update Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Bertambah Jadi 55 Orang

Megapolitan
16 jam lalu

Pramono: Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemprov DKI

Nasional
7 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
20 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal