Puan: Korban Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Negara, Termasuk Pelayanan Kesehatan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tidak ditanggungnya korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dia menekankan, pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Korban kekerasan seksual menjadi tanggung jawab negara, termasuk perlindungan dan pelayanan kesehatan mereka sehingga tidak menambah beban bagi para korban," kata Puan, Jumat (1/9/2023). 

Seperti diketahui, keputusan BPJS Kesehatan yang tidak menjamin layanan kesehatan bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual menimbulkan polemik di masyarakat. Tidak dijaminnya layanan kesehatan bagi korban tindak pidana tersebut telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 ayat 1.

Penjaminan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual dilimpahkan menjadi tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Puan pun mendorong adanya kolaborasi antara kedua lembaga tersebut agar tidak ada korban kekerasan seksual yang tidak mendapat layanan kesehatan. 

"DPR mendorong kolaborasi aktif antara LPSK dan BPJS untuk memastikan bahwa peralihan tanggung jawab tidak mengorbankan kualitas layanan kesehatan bagi korban. Hal ini perlu dilakukan agar korban tetap mendapatkan perawatan medis yang berkualitas tanpa beban tambahan," ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Betrand Peto Cuti dari Syuting usai Terseret Kasus Hukum

1 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres

1 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen

2 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal