Lebih lanjut, dia pun berharap dengan adanya laporan ini, Puan bisa menyampaikan permohonan maafnya. Terlebih diharapkan MKD memproses laporan tersebut.
"Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domainnya MKD. Karena kami yakin tidak ada yang kebal apapun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta Ibu Puan Maharani meminta maaf," tuturnya.