Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan demikian, UU TPKS bisa segera diimplementasikan.

“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat,” ujar Puan, Rabu (13/4/2022).

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” imbuhnya.

Puan juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPSK. Utamanya agar UU ini berpihak kepada korban kekerasan seksual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
11 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
22 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Nasional
22 hari lalu

Kasus Kematian Bocah Alvaro, Puan Maharani: Ini Sudah Darurat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal