Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan demikian, UU TPKS bisa segera diimplementasikan.

“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat,” ujar Puan, Rabu (13/4/2022).

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” imbuhnya.

Puan juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPSK. Utamanya agar UU ini berpihak kepada korban kekerasan seksual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

6 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

6 hari lalu

Kata Puan soal Namanya Ramai Disebut-sebut akan Gantikan Gibran sebagai Wapres

11 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal