UU TPKS Telah Disahkan, Polri Percepat Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Paripurna DPR telah resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU). Menindaklanjuti hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan mempercepat transformasi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat khusus di Bareskrim.

"Polri tetap konsisten mempercepat usulan Direktorat PPA di tingkat Bareskrim dan ditindaklanjuti juga sampai dengan tingkat Polda dan Polres," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Menurut Dedi, pembahasan Direktorat PPA tersebut akan melibatkan sejumlah lembaga negara terkait.

"Sudah disiapkan ajuan atau usulannya, karena akan dibahas bersama Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Setneg (Kementerian Sekretariat Negara), dan lain-lain," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
1 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Nasional
2 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal