Puan Maharani: Saya Senang, Formula E Membawa Hiburan bagi Rakyat Indonesia

Carlos Roy Fajarta
Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni, Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menyaksikan Formula E di Ancol, Sabtu (4/6/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani memenuhi undangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menonton gelaran balap mobil listrik Formula E di Ancol, Sabtu (4/6/2022). Dia berharap ajang balap mobil listrik dunia itu semakin meningkatkan citra positif Indonesia.

“Diundang Pak Gubernur nonton balapan formula E,” ujar Puan kepada awak media usai perhelatan Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022).

Saat menonton balapan, Puan duduk diapit oleh Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Anies Baswedan. Sesekali, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu tampak berbincang dengan Anies.

"Alhamdulillah acaranya berlangsung lancar," tutur Puan.

Balapan Formula E 2022 dimenangkan oleh Mitch Evans usai menyalip Jean-Eric Vergne. Puan berharap kemeriahan Jakarta E-Prix 2022 dapat meningkatkan nama baik Indonesia di dunia balap internasional.

“Dan saya cukup merasa senang, karena balapan Formula E membawa hiburan bagi rakyat Indonesia,” ucap Puan.

Puan Maharani menyaksikan lomba Formula E di Tribun VVIP bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Anies Baswedan, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/ OC) Formula E Jakarta Ahmad Sahroni, dan Chief Championship Officer dan Co-Founder Formula E Alberto Longo.

Selain itu ada pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 menit lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

24 jam lalu

DPR Dukung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tewaskan 1 Warga saat Ricuh di Pejompongan

2 hari lalu

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus Kericuhan 27 Agustus: Polda Metro sedang Selidiki

2 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal