Puan Maharani menyebutkan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan target legislasi seperti yang sudah diamanatkan.
"Kami dari pimpinan DPR menyampaikan agar setiap masukan, pandangan, kemudian aspirasi dari masyarakat itu memang harus dibuka dan ditampung seluas-luasnya saat proses pembahasan RUU," ucap Puan Maharani.
Dengan tiga peran utama DPR yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran, Puan Maharani berharap seluruh jajaran anggotanya dapat menjalankan perannya masing-masing dengan baik serta menyerap aspirasi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah telah menyepakati Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Secara umum, kinerja fungsi legislasi DPR pada tahun Sidang 2020-2021 di antaranya yakni baru mengesahkan sembilan RUU menjadi undang-undang (UU), 14 RUU sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I, dan 17 RUU sedang dalam tahap penyusunan.