Puan Maharani Sebut Revisi UU Cipta Kerja Akan Masuk Prolegnas DPR 2022

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani berbicara soal revisi UU Cipta Kerja.  (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dia mengatakan DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan, Selasa (30/11/2021).

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja, Puan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
1 bulan lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
2 bulan lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal