Puan Maharani Sebut Revisi UU Cipta Kerja Akan Masuk Prolegnas DPR 2022

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani berbicara soal revisi UU Cipta Kerja.  (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dia mengatakan DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan, Selasa (30/11/2021).

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja, Puan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan

Nasional
2 hari lalu

Puan Maharani: Indonesia Darurat Bullying di Dunia Pendidikan

Nasional
6 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
10 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal