Menko Airlangga: Pemerintah Terus Lakukan Operasional UU Cipta Kerja Semua Sektor

Suparjo Ramalan
Menko Perekonomian Airlangga sebut pemerintah terus lakukan operasional UU Cipta Kerja semua sektor. Foto: Kemenko Perekonomian

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus melakukan operasionalisasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada seluruh sektor baik di pusat maupun di daerah. 

Hal itu mencakup Operasional Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, kemudahan berusaha di bidang perpajakan, pelaksanaan kegiatan Perizinan berusaha dan Online Single Submission (OSS), serta Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan, untuk modal LPI, pemerintah telah memberikan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp30 triliun dan PMN dalam bentuk pengalihan saham negara sebesar Rp45 triliun. Pengaturan pelaksanaan LPI sebagai lembaga yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi diatur dalam PP yang telah ditetapkan sebelum adanya putusan MK

"Dengan demikian operasionalisasi LPI tetap berjalan sesuai dengan putusan MK," kata dia dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Terkait KEK, telah dibentuk 4 KEK baru yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp90 trilun dan saat ini telah terdapat berbagai komitmen investasi baru yang akan dapat memperluas lapangan kerja baru. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
15 jam lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
16 jam lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
19 jam lalu

Hore! Pemerintah Kucurkan Rp200 Miliar buat Diskon Transportasi Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal