Menurut Puan, Ikrar Kesaktian Pancasila sendiri harus dimaknai sebagai tekad dari seluruh rakyat untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Ikrar tersebut juga dinilai sebagai panggilan untuk menghindari potensi yang mengancam ideologi Pancasila, termasuk ancaman akan ekstremisme dan intoleransi.
“Kita harus bersatu sebagai bangsa untuk mencegah upaya-upaya yang dapat merongrong prinsip-prinsip dasar ini,” tegas Puan.
Lebih lanjut, cucu Bung Karno ini berharap Ikrar Kesaktian Pancasila dapat menjadi upaya untuk mewujudkan masyarakat yang Pancasilais. Puan menegaskan, Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia.
“Nilai-nilai Pancasila adalah pondasi kuat bagi negara Indonesia yang beragam ini. Meninggalkan Pancasila sama halnya mencabut jati diri bangsa dari akar terdalamnya dan mengkhianati amanat para pendiri Bangsa,” ucapnya.
“Mengganti Pancasila akan berdampak pada hilangnya karakter sebagai bangsa yang ramah, toleran, dan bergotong royong,” sambung Puan.
Semua generasi pun disebut memiliki tugas membangun bangsa dan negara dengan berlandaskan pada Pancasila. Puan juga mengingatkan pentingnya memperkuat jati diri bangsa agar tidak tergerus dengan ideologi transnasional di tengah era globalisasi serta kemajuan teknologi.
“Perkembangan teknologi memiliki tantangan yang cukup berat karena keterbukaan informasi seringkali juga meninggalkan dampak negatif apabila kita tidak dapat menyaringnya dengan baik,” tuturnya.