BEKASI, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani meminta pemerintah untuk menunda kedatangan warga negara asing masuk Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Sebab, kebijakan pengendalian Covid-19 menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Saya minta pemerintah menunda kedatang WNA hingga jangka waktu tertentu. Dan tidak ada orang dari luar negri yang kemudian datang dengan izin khusus untuk datang ke Indonesia,” kata Puan di Pos Penyekatan KM31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5/2021).
Puan meninjau Pos Penyekatan KM31 Cikarang Barat bersama rombongan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Menurut dia, pemerintah sudah melakukan pembatasan sampai menjelang menjelang Hari Raya Idul Fitri sampai batas waktu yang akan ditentukan untuk bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. ”Kita sudah tidak izinkan apakah WNA itu masuk melalui secara regular atau pesawat sewaan,” ujarnya.