Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Felly Aslya Utama)

Calon pekerja rumah tangga juga berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun dari perusahaan penempatan.

“Pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon PRT termasuk pendidikan tentang norma-norma sosial dan budaya yang hidup dalam masyarakat sesuai dengan konteks tempat bekerja sehingga penyelenggaraan PRT dapat menjaga hubungan sosiokultural antara Pemberi Kerja dengan PRT,” ucap Puan.

Melalui pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR, Puan menegaskan komitmen DPR untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kelompok pekerja rentan serta memastikan terpenuhinya prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“DPR RI berharap pembahasan bersama pemerintah dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan undang-undang yang komprehensif serta implementatif, sehingga pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan yang layak dan bermartabat,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 bulan lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

4 bulan lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

18 jam lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal