Puan Soroti Belasan Siswi di Jatim Digunduli: Sanksi Harusnya Membina, Bukan Intimidasi dan Merendahkan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa seorang guru yang menggunduli belasan siswi SMP di Sukodadi, Jawa Timur, sebagai bentuk sanksi atau hukuman. Ia menekankan, setiap hukuman bagi pelajar seharusnya bersifat pembinaan yang mendidik, bukan sebuah bentuk intimidasi dari seorang guru kepada murid. 

"Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, penuh penghargaan, dan menghormati hak-hak fundamental setiap individu" ucap Puan, Kamis (31/8/2023). 

Seperti diketahui, seorang guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, menggunduli 14 siswi sebagai hukuman karena tak menggunakan dalaman jilbab atau ciput. Atas peristiwa itu, belasan wali murid protes dan tidak terima anaknya digunduli. 

Puan pun menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, hukuman yang dilakukan guru berinisial EN tersebut kurang bijaksana dan tidak mencerminkan kebajikan.

“Bentuk sanksi atau hukuman kepada siswa seharusnya bersifat membina, bukan intimidasi dan sikap merendahkan yang membuat siswa merasa tertekan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres

6 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen

14 hari lalu

Karhutla Kepung 4 Gunung Jatim, Bromo hingga Argopuro Masih Terpantau Asap

14 hari lalu

Karhutla di Jatim dan Kaltara Hanguskan 37,84 Hektare Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal