Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) (foto: Felldy Utama)

Sementara itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan chat yang memuat narasi pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Barang bukti terkait peristiwa tersebut dikumpulkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan koordinasi itu dilakukan meski hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi.

"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Budi menuturkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
5 jam lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
1 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Nasional
2 hari lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal