Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Hal itu disampaikan menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," kata Puan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Puan menilai, seharusnya kampus bisa menjadi ruang pendidikan yang aman bagi semua pihak. Karena itu, dia meminta agar peristiwa tersebut tidak terulang terjadi.

Respons yang sama juga disampaikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dia mendesak adanya evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan tinggi.

"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
3 jam lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
1 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Nasional
2 hari lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal