JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Alasannya, undang-undang baru ini sesuai harapan.
"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dia menjelaskan, seluruh anggota DPR, termasuk Fraksi PDIP, bekerja sama secara gotong royong demi kebaikan bangsa.
Dalam undang-undang baru ini, kata Puan, TNI tetap dilarang berbisnis. Selain itu, berkaitan dengan TNI yang bisa mengawal aksi demo, tak dimuat dalam undang-undang tersebut.
"Tidak ada, nanti bisa dicek tidak ada, kita tetap mengedepankan supremasi sipil," kata Puan.