Pulau Tangkong Dijual, Kemendagri: Kami Investigasi Dulu

Dita Angga
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

JAKARTA, iNews.id - Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara (NTB) diduga dijual di salah satu situs online. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi.

Bahkan pada situs Privat Island Online tersebut ada beberapa pulau di Indonesia yang juga ditawarkan yakni Pulau Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, Pulau Ayam Kepulauan Riau, Pulau Panjang NTB, Pulau Kembung dan Yudan di Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba NTT, Gili Nanggu dan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.

“Mengenai kebenarannya harus kami investigasi dulu,” kata Direktur Jenderal  (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Namun dia menegaskan tidak ada ketentuan seseorang dapat memiliki suatu pulau secara utuh. Indonesia hanya diperbolehkan pengelolaan oleh sektor privat dengan ada batas maksimal.

“Namun sesuai ketentuan tidak bisa memiliki pulau kecil secara seutuhnya karena hanya bisa dikelola dan maksimal hanya 70 persen,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
10 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
28 hari lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
29 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal