Pulau Tangkong Dijual, Kemendagri: Kami Investigasi Dulu

Dita Angga
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

Lebih lanjut Syafrizal juga menegaskan bahwa BPN tidak  pernah pernah mengeluarkan sertifikat untuk pulau kecil. Selain itu dalam pengelolaan pulau kecil yang merupakan kawasan konservasi dilakukan oleh negara.

“Pulau kecil yang merupakan kawasan konservasi diurus negara. Masyarakat yang ingin mengelola diluar daerah konservasi harus mengajukan izin ke pemda, pemerintah,” tuturnya.

Dia menyebut jika ada pelanggaran maka bisa dikenai sanksi pidana. 

“Pelanggaran, ada pidananya,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

1 bulan lalu

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Bawa 131 Penumpang, Evakuasi Menegangkan

1 bulan lalu

Mencekam! KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok, Penumpang Berteriak Minta Tolong

1 bulan lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal