Pulih dari Covid-19, Putri Candrawathi Hadir dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J 

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putri telah pulih dari Covid-19.

Dari pantauan di lokasi, Selasa (29/11/2022), Putri tiba sekira pukul 08.40 WIB. Istri Ferdy Sambo ini mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan berwarna merah menuju ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.

Dia tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya berjalan dengan kepala agak sedikit menunduk.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya telah pulih dari Covid-19. 

"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," terang Febri saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Pada pekan sebelumnya, Putri Candrawathi tak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Dikabarkan, istri mantan Kadiv Propam Polri itu terinfeksi Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Tiga Bos Petro Energy Dituntut Hari Ini dalam Kasus Kredit Fiktif LPEI

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Seleb
13 hari lalu

Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal