Pulih, Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Achmad Al Fiqri
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali ditahan di rutan KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke rutan. Hal itu dilakukan setelah tim dokter RSPAD Gatot Soebroto menyatakan kondisi Lukas dalam keadaan sehat.

"Informasi yang kami terima,oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Dengan demikian, Ali mengatakan, penyidik KPK mencabut status pembantaran Lukas. Atas dasar itu, Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK guna menjalani massa tahanan.

Lebib lanjut, Ali menyampaikan, tim dokter Rutan KPK bakal memantau kondisi kesehatan Lukas selama berada di balik jeruji.

"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," tutur Ali.

"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal