Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Tim iNews.id
Puluhan pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan royalti ke KPK. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, salah satu pencipta lagu, Eko Saky menyerukan bahwa pihaknya secara tegas menolak posisi LMKN sebagai pengelola tunggal royalti musik nasional.Menurutnya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak pernah memberi mandat monopoli kepada satu lembaga nasional.

Namun, dalam praktiknya, para pencipta lagi terpaksa untuk tunduk pada satu pintu pengelolaan royalti tanpa pilihan alternatif.

“Ketika hak privat dipaksa tunduk pada satu otoritas tertutup, itu bukan lagi perlindungan, tapi kontrol. Di situlah risiko korupsi lahir,” kata Eko. 

Langkah Garputala melaporkan hal tersebut ke KPK didasari status komisioner LMKN yang diangkat melalui panitia seleksi bentukan Kementerian Hukum (Kemenkum). Mereka menilai kondisi itu membuat LMKN tak bisa sepenuhnya diklaim sebagai lembaga privat.

Tidak hanya itu, Garputala mengingatkan bahwa persoalan tata kelola royalti bukan sekadar konflik internal, melainkan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Garputala juga menegaskan bahwa langkah hukum tidak hanya berhenti di KPK, dan siap menempuh jalur konstitusional serta advokasi publik. Hal ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola hak cipta yang adil dan berpihak pada pencipta lagu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Music
2 bulan lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Music
5 bulan lalu

Bantah LMKN Cuci Tangan dengan Konflik Ari Lasso Versus WAMI, Marcell Siahaan: Itu Masalah Internal

Music
5 bulan lalu

Komisioner LMKN Ungkap Biang Kerok Kisruh Royalti di Indonesia, Siapa Dia?

Seleb
5 bulan lalu

Kaget! Marcell Siahaan Jawab Desakan Publik ke LMKN soal Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal