WAMI Ungkap Musisi Penerima Royalti Terbesar, Siapa?

Ravie Wardhani
Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti ke para pencipta lagu dalam periode ketiga 2025. (Foto: IG Roby Satria)

JAKARTA, iNews.id - Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti ke para pencipta lagu dalam periode ketiga 2025. Adapun total pendistribusian royalti di periode ini mencapai Rp36,9 miliar. 

Siapa musisi penerima royalti terbesar? WAMI mengungkapkan royalti dibagikan ke 6.000 anggota, mencakup royalti atas pembayaran dan pelaporan penggunaan karya pada Mei hingga September 2025 dari kategori digital, non-digital/analog, dan overseas. 

President Director WAMI, Adi Adrian mengatakan pendistribusian ini mengalami keterlambatan karena perlu adanya verifikasi terlebih dahulu dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Alasan keterlambatan pendistribusian royalti pada periode ketiga ini juga berlangsung di tengah perubahan regulasi, terkait terbitnya Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti. 

Seharusnya distribusi royalti berakhir pada November 2025. Regulasi baru ini membawa sejumlah penyesuaian administratif dan teknis yang berdampak langsung pada proses penyaluran royalti kepada anggota. 

"Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan tahapan verifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), termasuk kewajiban pemindahbukuan royalti yang sudah siap didistribusikan ke LMKN terlebih dahulu, sebelum disalurkan kepada anggota. Mekanisme baru ini kemudian mengakibatkan mundurnya jadwal distribusi periode ketiga, yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2025," ujar Adi Adrian.

Pemerintah membekukan seluruh fungsi perlisensian dan pengumpulan royalti yang sebelumnya dilakukan oleh LMK sebagai Pelaksana Harian LMKN, termasuk WAMI, sejak Agustus 2025. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Ahmad Dhani Posting soal Royalti di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano, Auto Dihujat!

Music
1 bulan lalu

Royalti Musik Indonesia Hanya Dibayar 0,7 Dolar AS oleh Platform Digital, Lebih Kecil dari Singapura

Music
1 bulan lalu

Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung

Music
1 bulan lalu

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal