Dia juga percaya, jika pungli bisa dihentikan, maka biaya transportasi logistik dapat ditekan secara signifikan, sehingga tak ada lagi alasan untuk membenarkan penggunaan truk ODOL dengan dalih biaya lebih murah.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal memastikan, pengawasan dan tindakan terhadap praktik pungli di internal kepolisian juga telah dilakukan.
“Kami dari kepolisian sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya terstruktur, baik dari pusat sampai ke bawah, dan tentunya pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang kedapatan melakukan pungli,” ujar Faizal.