JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus kepada 10 daerah yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar. Agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, KPK siap melakukan pencegahan.
“Kalau terkait pencegahan korupsi, ini kan tugas KPK. Pengadaan barang dan jasa (adalah) titik paling rawan pidana korupsi. Upaya kami dari memperbaiki sistemnya kemudian mempercepat kelembagaannya, yaitu unit layanan pengadaan (ULP),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK melakukan rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta 10 Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi dan kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar. Ke-10 daerah tersebut, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Semarang, Bandung, Medan, dan Surabaya.
KPK berjanji akan terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa dengan memperbaiki sistem. “Selama ini ULP kan masih rawan diintervensi. Nanti ke depan mungkin ada unit khusus kerja khusus yang kami dorong menjadi lembaga yang lebih independen untuk pengadaan barang dan jasa," ucap Alex.
Selain itu, kata dia, pengawasan pengadaan barang dan jasa salah satu hal yang didorong dalam fungsi pengawasan internal pemerintah. Menurut dia, hal tersebut menjadi kerja sama antara KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan.