Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Komnas HAM akan mempunyai unit penyidikan. Hal itu menjadi salah satu yang dibahas Pigai bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Jumat (20/2/2026). 

"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026). 

"Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah," sambungnya.

Dengan adanya unit ini, Pigai menyatakan Komnas HAM akan bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya.

Pigai pun memastikan nantinya kementerian yang dia pimpin tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Sebab, dua instansi itu memiliki tugas yang berbeda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

18 hari lalu

Ramai Istilah Londo Ireng, Pigai Buka-Bukaan: Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

19 hari lalu

Menteri Pigai Luruskan Polemik Londo Ireng: Intinya, Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

20 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal