Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Felldy Aslya Utama
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). KIHT adalah kawasan terpadu untuk memusatkan kegiatan industri hasil tembakau skala kecil dan menengah, yang bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga meningkatkan penyerapan tembakau petani

Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus kepada para produsen rokok ilegal.

"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dia menargetkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Apabila ternyata para produsen rokok ilegal tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya mengancam akan menindak tegasnya.

"Kalau masih gelap, kita sikat. Nggak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
26 hari lalu

Menkeu Purbaya Janji Tak Naikkan Harga Rokok Eceran Tahun Depan: Biarkan Saja

Nasional
1 bulan lalu

Sederet Strategi Menkeu Purbaya untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal 

Nasional
24 jam lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Aturan Rampung 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal