“Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas dari kami Bea Cukai kita sudah siap,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana sebelumnya menegaskan bahwa bandara PT IMIP sudah terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, pemerintah sudah menempatkan personel dari lintas kementerian/lembaga, termasuk Ditjen Bea Cukai, kepolisian, dan pihak internal Kemenhub di bandara tersebut.
“Terdaftar… nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Ada, ada… kemarin kita sudah tempatkan personel di sana,” ujar Suntana.
Wamenhub menegaskan bandara tersebut bukan bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi dan pengawasan tetap dijalankan meskipun awalnya mungkin tanpa penempatan petugas penuh.