JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang spesifik mengurus hambatan bisnis yang disebabkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan pokja tersebut akan menjadi platform bagi para pelaku usaha untuk melaporkan hambatan-hambatan bisnis yang terjadi di lapangan.
"Saya tanya ke bawahan saya, ada hambatan atau tidak? Aman. Saya tanya lagi ke yang lain, tidak ada. Tapi kalau kita tanya ke pelaku usaha, kusut," kata Purbaya dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya mengatakan pokja tersebut akan menggelar sidang atas aduan pelaku usaha terkait hambatan investasi yang dialami oleh para pelaku usaha.
"Saya sudah memutuskan untuk mengalokasikan satu hari penuh untuk memimpin sidang (pokja) the bottlenecking," kata Purbaya.
"Kalau ada yang ragu, Purbaya memang tau hukum apa, memang dia bisa jadi hakim? saya sudah menyidangkan 600-an lebih kasus, selama tiga tahun, kemampuan hakimnya sudah setara Abu Nawas," imbuhnya.
Purbaya lantas menceritakan kisah Abu Nawas yang diminta oleh raja untuk mencari seorang pembual. Abu Nawas mengambil seekor kuda untuk dilumuri minyak, kemudian meminta para pihak yang terlibat sidang memegang kuda tetsebut.