Beberapa orang yang bersalah justru tidak memegang kuda itu, sementara yang tidak bersalah berani memegang kuda itu. Dari situ, kejujuran diuji, orang-orang yang tangannya basah adalah yang jujur telah memegang kuda.
"Kalau saya tidak kasih minyak, tapi berjalannya waktu, setiap saya sidang kan saya salaman tuh, mungkin 20 sidang sudah tahu, yang bersalah tangannya dingin, yang tidak bersalah, tangannya anget, lama-lama kita tahu, oh ini salah, ini tidak," kata Purbaya.
Saat menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Staf Khusus bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Purbaya kerap menyidang berbagai hambatan investasi di Indonesia.
Bahkan selama periode 2016 sampai 2019, telah ditemui 193 kasus investasi dan berhubungan dengan investasi besar. Bahkan total investasi yang gagal akibat hambatan selama periode tersebut tembus Rp894 triliun.
"Kenapa saya sok berani? Saya pernah punya pengalaman di Kemenko Maritim dan Investasi, dan Polhukam, kita dari 2016 sampai 2019 menyelesaikan 193 kasus investasi berhubungan investasi besar senilai Rp894 triliun. Makanya investasi (diurus) ke Kemenko Maritim," tutur Purbaya.