Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membebaskan bea masuk impor senjata hingga anjing pelacak. (Foto: Ist)

Selain itu, relaksasi tarif ini juga berlaku bagi pengeluaran barang dari berbagai kawasan berfasilitas khusus, meliputi gudang berikat, kawasan berikat, tempat penyelenggaraan pameran berikat, tempat lelang berikat, kawasan ekonomi khusus, dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). 

Skema pembebasan ini bahkan mencakup penyelesaian barang impor sementara yang mekanismenya dialihkan melalui jalur hibah kepada pemerintah pusat.

Dari sisi penerima manfaat, pemerintah resmi menambah daftar instansi strategis yang berhak menikmati fasilitas pembebasan bea masuk impor persenjataan ini.

Perluasan ini melengkapi daftar lembaga yang sudah ada sebelumnya, yakni Lembaga Kepresidenan, Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, Markas Besar Polri, BIN, BSSN, BNN, serta BNPT, dengan kini memasukkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) ke dalam klaster penerima.

Fasilitas fiskal ini juga dirancang untuk mendukung diplomasi pertahanan multilateral Indonesia di kancah internasional, terutama yang melibatkan pergerakan alutsista asing di dalam negeri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Purbaya Sidak ke Kantor Pajak Jabar: Setiap Rupiah APBN Harus Bekerja, Jangan Hanya Tercatat Realisasi!

2 hari lalu

Ekonom Soroti Pengetatan RAPBN 2027, Defisit Turun tapi Utang Naik

5 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

5 hari lalu

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal