Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN Tahun Depan, Ini Tujuannya

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2026. Adapun, PPN yang berlaku saat ini sebesar 11 persen. 

Purbaya menerangkan, keputusan terkait penurunan tarif PPN akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.

"Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta dikutip, Rabu (15/10/2025).

Purbaya menambahkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah penurunan tarif PPN memungkinkan untuk dilakukan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat.

"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Untungnya ke Dia Susahnya ke Kita

57 tahun lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

57 tahun lalu

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

57 tahun lalu

Qodari: Stimulus Rp26,34 Triliun Arahan Presiden Prabowo untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal