Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) (foto: Anggie Ariesta)

“Redenom itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,” kata Purbaya, Senin (10/11/2025).

Dia juga meminta agar masyarakat tidak menyalahkan Kemenkeu atas isu tersebut, karena otoritas pelaksana sepenuhnya berada di BI.

“Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan bank sentral. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” ujarnya.

Bank Indonesia sebelumnya juga telah memberikan pernyataan mengenai redenominasi. BI menegaskan bahwa kebijakan tersebut memerlukan persiapan matang, koordinasi, serta penentuan momentum yang tepat agar tidak menimbulkan gangguan psikologis maupun teknis di masyarakat.

Redenominasi rupiah kembali mencuat setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. Program tersebut telah disetujui oleh DPR dan BI, sehingga Kementerian Keuangan memasukkan rencana tersebut dalam PMK terkait perencanaan strategis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Nasional
1 jam lalu

Menkeu Purbaya: Ekonomi Melambat, Jurnalis juga Berdosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal