Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan. Meski isu redenominasi tercantum dalam dokumen perencanaan strategis pemerintah, pelaksanaannya tetap menjadi domain otoritas moneter.

“Jadi kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan, nanti Gubernur Bank Sentral atau BI akan menyelenggarakannya. Itu ada di PMK karena memang sudah masuk prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang disetujui oleh DPR sama BI,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ketika ditanya mengenai strategi pemerintah terkait redenominasi, Purbaya menyampaikan pihaknya tidak ikut menentukan langkah teknis.

“Kalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank sentral yang akan menjalankan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya sudah menjawab spekulasi publik mengenai percepatan redenominasi rupiah. Dia menegaskan BI akan mempertimbangkan waktu yang paling tepat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Nasional
5 jam lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Nasional
6 jam lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Keuangan
13 jam lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal