Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang tarfi pajak UMKM 0,5 persen jadi permanen. (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen berlaku secara permanen. Namun, hal itu dilakukan dengan syarat.

Menurut Purbaya, pemberian syarat dilakukan agar pelaku UMKM tidak memanipulasi omzet mereka demi mendapatkan tarif pajak yang rendah.

"Nanti kita lihat keadaannya seperti apa. Sebetulnya kalau betul-betul mereka UMKM nggak ngibul-ngibul, harusnya sih nggak apa-apa dipermanenkan," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Meski wacana permanen dibuka, Purbaya menyatakan akan memantau kondisi perekonomian dan implementasi kebijakan ini di lapangan selama dua tahun ke depan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Purbaya Ungkap Sisa Dana Tanggap Darurat Rp1,51 Triliun, Dorong BNPB Segera Cairkan 

Nasional
14 jam lalu

Kelakar Purbaya Dengar Kabar BNPB Hanya Kasih Makan TNI: Pelit juga Lu!

Nasional
15 jam lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!

Nasional
18 jam lalu

Momen Purbaya Kaget KSAD Ngutang untuk Bangun Jembatan di Aceh: Saya Baru Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal