Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Aturan Rampung 2027

Puti Aini Yasmin
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah harga rupiah atau redenominasi dari Rp1.000 jadi Rp1. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah harga rupiah atau redenominasi dari Rp1.000 jadi Rp1. Aturan itu ditarget rampung pada 2027 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Dijelaskan bahwa urgensi pembentukan untuk menjaga efisiensi perekonomian.

Selain itu, juga untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah agar stabil hingga meningkatkan kredibilitas rupiah.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," bunyi aturan dikutip iNews.id, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pelemahan Rupiah Ternyata Tak Seburuk Mata Uang Korsel hingga Filipina, Ini Buktinya!

Nasional
7 jam lalu

Menkeu Purbaya: Anggaran MBG Tidak Dipangkas, Hanya Belanja Tak Produktif Dicoret

Nasional
11 jam lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Purbaya Pastikan Ekonomi Domestik Masih Stabil

Nasional
11 jam lalu

Purbaya usai Cek Pasar Tanah Abang: Daya Beli Masih Ada, Kita Jauh dari Krisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal