Purbaya meyakini perbaikan kondisi makroekonomi dan meningkatnya efektivitas penagihan pajak akan mendorong pencapaian target penerimaan pada tahun ini.
"Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi kita sudah tumbuh 24 persen dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.
Dalam mengejar target penerimaan, pemerintah memastikan tidak akan menempuh langkah di luar mekanisme perpajakan, seperti melibatkan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa). Seluruh proses pemungutan pajak tetap dilakukan oleh aparat fiskal DJP.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memperkuat modernisasi administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. DJP juga akan lebih responsif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak. Fokus kebijakan tetap diarahkan pada perluasan basis pajak atau ekstensifikasi terhadap wajib pajak yang belum patuh.