JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan dana kebencanaan yang dapat segera digunakan saat terjadi kondisi darurat di berbagai wilayah Indonesia.
Purbaya mengatakan, pemerintah memiliki dana siap pakai atau on-call sebesar Rp5 triliun untuk penanganan bencana. Anggaran itu dapat ditambah sesuai kebutuhan berdasarkan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, kesiapsiagaan fiskal terhadap potensi bencana tetap menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu," ujar Purbaya di sela agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Dia menegaskan, dana kebencanaan yang disiapkan pemerintah bersifat fleksibel dan dapat ditambah apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.